Oleh: Islamiyah
Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah suatu hal yang senantiasa dinantikan oleh umat islam di seluruh dunia. Namun tidak semua orang bisa menjalankan ibadah puasa dengan mudah, terlebih bagi orang yang memiliki penyakit jantung. Masih banyak sekali penderita penyakit jantung yang masih mempertanyakan, bolehkah pasien berpenyakit jantung untuk melaksanakan ibadah puasa?
Sumber: karya Natalia Klenova
Tentu pertanyaan ini masih sangat mengganggu pikiran bagi sebagian besar pasien berpenyakit jantung. “Penyakit jantung itu kan sebenarnya macem–macem sekali, walaupun jantung itu cuma satu besaran dari sekepalan tangan, tapi penyakitnya itu macem-macem,” tutur dokter Mefri Yanni pada diskusi bersama YHPI (Yayasan Hipertensi Paru Indonesia) melalui live instagram. “Sehingga kalau misalnya kita mau menentukan apakah pasien jantung itu boleh berpuasa atau tidak, kita harus lihat dulu dari kondisi penyakit jantung yang dideritanya, seberapa berat kondisi jantung tersebut,’’ lanjut dokter Yanni yang juga merupakan pemerhati hipertensi paru di Indonesia.
Dari penjelasan dokter Mefri Yanni untuk menentukan pasien berpenyakit jantung boleh puasa atau tidak, harus ditelaah terlebih dahulu kondisi penyakit jantung yang dialami oleh si pasien. Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia telah membuatkan rekomendasi mengenai kondisi penyakit jantung mana yang diperbolehkan untuk berpuasa, disarankan untuk tidak berpuasa, dan tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Untuk itu sebagai pasien dan dokter harus tahu terlebih dahulu penyakit jantungnya masuk resiko yang ringan (boleh berpuasa), sedang (tidak disarankan berpuasa), atau tinggi (tidak diperbolehkan untuk berpuasa).
Untuk pasien yang resiko penyakit jantungnya masuk kelompok ringan, “jadi kalau misalnya pompa jantungnya bagus, lalu kemudian tidak ada keluhan yang menonjol, lalu kemudian bisa juga pasien-pasien yang mungkin pasang pacu jantung atau pasien dengan gangguan katup, tapi katupnya gangguannya hanya bersifat ringan atau sedang, itu diperbolehkan untuk berpuasa,” papar dokter Yanni melanjutkan penjelasannya. Sedangkan untuk kelompok yang memiliki resiko penyakit jantung sedang, bisa jadi diperbolehkan berpuasa namun bisa juga tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Untuk itu, pada kelompok resiko sedang ini sebaiknya dikonsultasikan kembali dengan dokter jantung nya.
Sedangkan pada kelompok pasien jantung yang memiliki resiko tinggi, pada dasarnya tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Ada dua tipe pasien berpenyakit jantung yang dikategorikan pada kelompok resiko tinggi yaitu :
- Pasien dengan gagal jantung tahap lanjut
Yaitu pasien-pasien berpenyakit jantung yang telah menjalani pengobatan optimal namun kondisi pompa jantungnya kurang dari 35%, dan dengan kondisi tersebut jika melakukan aktivitas yang sifatnya ringan saja masih ada keluhan. Selain itu, pasien dengan gagal jantung tahap lanjut ini memiliki riwayat 6 bulan terakhir kondisinya sudah dirawat bolak-balik lebih dari satu kali.
- Pasien hipertensi paru yang sifatnya berat
Pasien dengan kondisi ini terdapat pembatasan aktivitas, yaitu apabila melakukan aktivitas ringan saja merasa sesak atau selalu ada keluhan, dan sudah dinyatakan oleh dokternya bahwa sudah mengalami gagal jantung kanan. Selain itu saat dilakukan pemeriksaan saturasi, kondisi saturasinya kurang dari 60%.
Namun demikian, apabila pasien berpenyakit jantung ingin tetap menjalankan ibadah puasa, harus dibicarakan benar-benar dengan dokter jantungnya, khususnya pada pasien kelompok resiko tinggi. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah puasa bagi pasien berpenyakit jantung, diantaranya adalah pengobatanya (obat-obatan), asupan cairan, asupan natrium, dan yang terakhir jangan memaksakan diri apabila sudah merasa tidak kuat. Semoga informasi ini dapat membantu dan selamat menjalankan ibadah puasa.
Sumber : Diskusi live instagram @hipertensiparu bersama dokter Mefri Yanni, Sp.JP(K)